Ngobrol Bareng Yayan Yanuari: “Bersama Demi Lampung Maju”

“Halo…gimana kabar?” sapa Yayan Yanuari saat bertemu dengannya pertama kali di kampus tempatnya mengabdi di daerah kota Bekasi., Selasa (19/3/2019). “Ayo…apa yang bisa saya bantu. Kita santai aja ya,” lanjutnya ramah dan penuh keakraban sore itu. Dengan mengenakan kemeja putih dengan cekatan ia melayani percakapan wawancara saat itu.
“Ini kartu nama saya,” ia menyodori kartu kecil dominan warna hijau dengan gambar foto dirinya. Yayan, begitu ia akrab disapa, adalah politisi asal Partai Bulan Bintang (PBB) yang resmi menjadi calon wakil rakyat (Caleg) DPR-RI dalam Pileg 2019 mendatang. Pria dengan profesi tenaga akademik/dosen PTS ini maju sebagai calon legislatif (Caleg) dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Lampung yang meliputi wilayah Kota Bandar Lampung, kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Barat, Metro, Tanggamus, dan Pesisir Barat.
“Saya telah bertekad haqqul yakin maju sebagai Caleg DPR-RI dari Dapil 1 Lampung. Nantinya sejumlah kebijakan yang ada di wilayah Lampung akan diperjuangkan ketika saya duduk sebagai anggota dewan,” kata Yayan dengan optimis mengungkapkan motivasinya menjadi wakil rakyat Senayan.
Pria yang sehari-hari menjabat Wakil Ketua I (bidang akademik) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mulia Pratama Bekasi ini lebih dalam mengungkapkan, sektor pertanian dan perkebunan di Lampung memang mengantongi potensi besar untuk terus dikembangkan. Hanya saja, perlu ada prasyarat yang harus didorong. Pasalnya ketika nanti Lampung sudah berkembang maju, maka harus mendapat dukungan SDM yang memadai, sehingga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal lebih banyak.
Dan tentu saja bakal mengurangi angka pengangguran. “Sebagai latarbelakang dosen, saya bertekad untuk menciptakan SDM yang bukan saja mampu secara teknik, tetapi juga menciptakan pekerja yang tangguh,” ucap pria kelahiran Jakarta 5 Januari 1963.
Apalagi, lanjut Yayan, hal tersebut sudah sejalan dengan kebijakan yang digelontorkan Pemorov Lampung terutama dalam program pendidikan gratis. “Menciptakan SDM dari sekolah kejuruan berkualitas harus dikawal, apalagi saat ini pengelolaan tingkat SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi,” tandas mantan aktivis PII (Pelajar Islam Indonesia) ini. (RM)*