Sarce Perjuangkan Terminal Regional Palopo Masuk APBN 2020
Jakarta-Berita5. Anggota DPR-RI, Sarce Bandaso Tandiasik (SBT) langsung “tancap gas” usai ditetapkan masuk di Komisi V (bidang PUPR, Perhubungan, Kemendes Tertinggal dan Transmigrasi) beberapa hari lalu. Ia berupaya meyakinkan mitra kerja terkait untuk memasukkan pembangunan Terminal Regional angkutan darat type A kota Palopo dalam APBN 2020.
“Sudah jadi tanggungjawab saya di Komisi yang akan mengawal dan memperjuangkan dengan kementerian terkait supaya bisa mauk dalam anggaran 2020,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan Dapil 3 Sulawesi Selatan ini melalui rilis yang dikirimkan tenaga ahli (TA)-nya kepada redaksi “Berita5Senayan.Org”Sabtu (2/11/2019).
Dengan duduknya dirinya di Komisi V, lanjut Sarce, demikian ia akrab disapa, berharap dapat berbuat banyak pada saat rapat dan konsultasi dengan mitra kerja terkait dengan memperjuangkan lanjutan pembangunan terminal angkutan darat type A kota Palopo karena sarana tersebut sudah mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka meningkatakan pelayanan terhadap warga. “Apalagi selama ini kondisi terminal yang ada sudah tidak memadai lagi menampung animo warga pengguna jasa,” ungkapnya.
Sebelumnya laporan dari pihak Pemkot Palopo, menyebutkan pengembangan terminal tersebut terkendala ketersediaan anggaran yang terbatas, aksesibilitas terminal dengan simpul kegiatan masyarakat yang tidak terpadu, tata letak ruangan yang tidak memadai menyebabkan sering terjadi persilangan antara kendaraan dan manusia dalam lingkungan terminal, kondisi fasilitas penunjang terminal terabaikan dan tidak terawat, serta manajemen operator pengelolaan terminal belum standar.
Selain itu, lanjut Sarce, sebagai wakil rakyat dirinya juga berjanji akan memfasilitasi pengadaan armada bus sekolah karena merupakan aspirasi atas permasalahan yang dihadapi pelajar dan anak sekolah di kota Palopo.
Sebelumnya, aspirasi masyarakat kota Palopo tersebut masuk melalui Tenaga Ahli-nya yang dalam hal ini Alfri Jamil SE,M.Si. Para warga menyampaikan bahwa masyarakat kota Palopo melalui orang tua siswa/siswi meminta agar kiranya perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil lll Sulawesi Selatan yang berada komisi V bisa memperjuangkan pengadaan sarana transportasi pelajar tersebut.
Hal tersebut diharapkan bisa mengurangi penggunaan kendaraan bagi para pelajar yang belum memenuhi syarat dan praktek ugal-ugalan pelajar yang berpotensi melanggar aturan lalulintas dan mengancam jiwanya. (RM) **