Kompleksitas PEMILU 2019 & Masa Depan Demokrasi

Oleh : Muhammad Afzal Mahfuz
Tak terasa, tahun 2017 mendekati senjakala. Memasuki tahun 2018, yang oleh banyak orang disebut sebagai tahun politik. Karena itu, menarik membincang petajalan demokrasi dan arah politik tahun 2018.
Artikel ini menyajikan proposisi tentang wajah demokrasi dengan dilaksanakannya keserentakan pemilihan presiden dan legislatif sekaligus. Premis awalnya adalah pemilu serentak mengandung kerumitandan kerawanan. Tidak hanya karena pertama kalinya dalam sejarah elektoral, pemilu serentak 2019 akan menentukan masa depan demokrasi di Indonesia, meskipun ia bukan satu-satunya ukuran maju mundurnya demokrasi.
Gelombang demokrasi Indonesia
Pascareformasi 1998, Indonesia melakukan banyak simulasi demokrasi antara lain dari sistem partai banyak ke penyederhanaan partai. Dalam UU pemilu yang baru penyederhanaan partai tidak kelihatan. Kontestan parpol pada pemilu 2019 kemungkinan bertambah dengan dua atau tiga partai baru. Literarur demokrasi memandang simulasi demokrasi di negara berkembang merupakan paradigma transisi demokrasi menuju demokrasi yang berkualitas. Tarik menarik dari multipartai ke sistem penyederhanaan partai adalah contoh dan implikasi dari transisi demokrasi.
Tipikal demokrasi Indonesia setidaknya dapat dibaca melaluiRose & Sin (2001) yang menemukan banyak studi tentang gelombang demokratisasi dan menyakini kompetisi elektoral yang terinstitusionalisasi memperkuat konsolidasi demokrasi. Karena itu, pilkada 2018 dan pemilu serentak 2019 adalah pertarungan atas maju mundurnya kualitas demokrasi di Indonesia.
Dalam jangka pendek, konsolidasi demokrasi dapat dipotret dari pelaksanaan 171 pilkada yang mencakup 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Tiga pilkada di antaranya akan memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur di provinsi dengan penduduk paling padat di seantero Nusantara, yaitu Jabar, Jateng, dan Jatim. Cara-cara lama atau cara cara baru memilih kepala daerah berikut proses pemilihannya menentukan potret demokrasi Indonesia.
Sejalan dengan argumentasi Carothers (2002) yang meyakini relasi kuat antara pemilihan umum dan domokrasi. Akuntabilitas demokrasi ditentukan oleh partisipasi politik. Jika proses pemilihan kepala daerah tidak mengalami banyak perubahan maka dapat dipastikan kualitas demokrasi masa depan ditentukan oleh potret pilkada tahun 2018.
Kerawanan pemilu
Berbagai tantangan masih akan dihadapi pada 27 Juni 2018, saat pilkada serentak akan memilih 171 kepala daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih akan memutakhirkan data pemilih, tetapi data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) menunjukkan angka sekitar 160 juta orang berpotensi menggunakan hak suaranya. Masih di 2018, akan ada dua tahapan penting Pemilu 2019: pendaftaran calon anggota legislatif pada Juli 2018 serta pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada Agustus 2018. Pemilu serentak DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta presiden dan wapres akan berlangsung pada 17 April 2019.
Lebih spesifik, prognosis kerawanan pemilu 2019 dapat ditelusuri berdasarkan identifikasi Indonesian Parliamentary Center (IPC) pada pemilu 2014. IPC mengidentifikasi 14 kerawanan pemilu antara lain ketidakpuasan terhadap daftar pemilih karena banyak masyarakat pemilih tidak terdaftar, kampanye yang menonjolkan kekuatan, surat undangan pemilih tidak sampai kepada pemilih terdaftar, jumlah logistik yang kurang, perbedaan persepsi tentang surat suara sah, pemungutan dan perhitungan suara melebihi waktu yang ditentukan serta dugaan manipulasi tentang penggelebungan suara.
Oleh karena itu, menghadapi tahapan dan proses pemilu di tahun 2018 dan pelaksana pilkada 2018 yang aman dan damai tidak cukup hanya mengandalkan peran penyelenggara dan pengawas pemilu. Jauh dari itu, peran dan eksitensi parpol juga ikut menentukan. Selain parpol, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan partisipasi aktifnya.
Kita harus menyadari bahwa proses berdemokrasi tidak berhenti pada pemilihan kepala daerah dan pemilu 2019. Demokrasi diuji sepanjang masa, tidak hanya lima tahunan periode berkuasa. Negara harus berperan aktif dan mempromosikan konsolidasi demokrasi yang jauh kedepan. Sebagai bangsa, kesejahteraan rakyat adalah titik perjuangan yang paling akhir.
Proses berdemokrasi yang dibiayai dengan triliunan rupiah seharusnya berdampak pada kesejahteraan banyak orang. Jangan sampai rakyat bertutur, biaya pilkada dibagi rata saja perpenduduk. Tiga gelombang pilkada, yakni 2015, 2017, dan 2018, diperkirakan menghabiskan sekitar Rp 26 triliun. Sementara itu, pemilu 2019 diproyeksikan menghabiskan dana Rp 16 triliun-Rp 19 triliun.
Meskipun dari sisi prosedur elektoral, Indonesia sudah menjalankan pemilu yang relatif bersih dan adil, kerawanan dan kompleksitas pemilu 2019 perlu diwaspadai. Dengan tren positif dari pengakuan lembaga di dalam dan luar negeri atas proses dan transparansi proses pemilihan di Indonesia perlu dipertahankan. Pada tahun 2018 dan 2019 boleh jadi tren positif tidak akan berubah, dengan syarat semua stakeholders memiliki visi demokrasi yang sama yaitu bertekad berkontestasi untuk demokrasi yang lebih baik dan memberi dampak bagi kesejahteraan rakyat.
Tentunya, kita berharap agar berbagai perhelatan politik di tahun depan hingga tahun 2019 tidak mengganggu kesatuan dan kebersamaan bangsa. Pemikiran yang diperas dari Carothes, 2002, dapat dijadikan pelajaran penting. Negara yang mengalami fase transisi demokrasi akan banyak dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sejarah politik, institusionalisasi publik, wajah etnis, tradisi sosiokultural, dan sub struktur publik. Politik identitas bermunculan menjelang pilkada 2018 dan pemilu 2019.
Eksistensi dan Penguatan Parpol
Menghindari munculnya beragam politik identitas, eksitensi dan penguatan parpol diperlukan. Tantangan parpol adalah mengisi struktur partai yang memiliki jaminan integritas. Banyak parpol membuang energi karena konflik internal dan korupsi. Dua hal tersebut menjauhkan parpol dari pengelolaan organisasi yang berintegritas. Akibatnya, wajah parpol kusut di mata publik.
Untuk membalikkan keadaan dan memberikan wajah cerah bagi parpol, maka sistem politik tidak boleh diisi oleh “kaum penjahat”. Tantangan parpol adalah kaderisasi yang berkeunggulan dan berkapasitas. Orang-orang baik dan berkarakter harus masuk parpol. Jangan sampai hari-hari berpolitk di Indonesia hanya diisi dengan berita tangkap tangan baik di parlemen maupun di pemerintahan. Saat ini yang terpenting adalah memastikan institusionalisasi politik dan demokrasi seperti parpol dan lembaga antikorupsi memberi pengaruhi yang signifikan dan positif terhadap perkembangan dan pelembagaan demokrasi.
Meskipun masa depan demokrasi Indonesia tidak dapat diukur dengan satu peristiwa politik saja, dengan kompleksitas yang mengitarinya, politik elektoral 2019 memberikan petajalan demokrasi Indonesia. Eksistensi dan penguatan parpol memang bukan merupakan satu-satunya ukuran perkembangan demokrasi, namunpengaruh ketidakteraturan politik di negeri ini akan menentukan nasib bangsa ke depan. ***
MantaPD tulisannya Pak Afzal , hebat viva sulbar
InsyaAllah semua proses berjalan lancar, demi kemajuan proses berdemokrasi di republik tercinta, amiinnn.